Judul ini akan berlaku setelah hasil Akreditasi Program Magister Teologi yang rencananya asesmen lapangan dilakukan Asesor BAN PT pada awal Juli 2023. Untuk menuju pada AKreditasi tersebut, Program Studi Magister Teologi telah mendapatkan izin Penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Republik Indonesia. Surat Izin Penyelenggaraan akan kami cantumkan dalam bentuk link. Publikasi ini bersifat pertanggungjawaban kepada publik atas penyelenggaraan Program Studi Magister Teologi di STT IKSM Santosa Asih.
Link Izin Penyelenggaraan Magister Teologi: SK Dirjen Bimas Kristen RI
Lihat di: dokumen atau Buku SPMI STT IKSM Santosa Asih
Kepala Program Studi Magister
STT IKSM Santosa Asih
ttd
Dr. Jelita Sihite, M.Pd.K.
- Home
- Daftar Isi
- Featur SPMI
- __Buku Standar SPMI
- Mega Menu SPMI
- _Dokumen Kebijakan
- _Multi DropDown
- _Manual SPMI
- _Error Page
- SPMI
- _Dokumen Kebijakan SPMI
- _Dokumen Manual SPMI
- _Dokumen Standar SPMI
- __8 Standar Pendidikan
- __8 Standar Penelitian
- __Dokumen Formulir
- __8 Standar PkM
- __8 PPEPP Standar Pendidikan
- __8 PPEPP Standar Penelitian
- __8 PPEPP Standar PkM
- _Dokumen Formulir SPMI
- _Standar Non Akedemik
- SPME
- _Akreditasi Institusi
- _Akreditasi Prodi Teologi
- _Akreditasi Prodi PAK
- _Akreditasi Prodi M.Pd.
- _Akreditasi Prodi M.Th.
0 Komentar